Halaman

Rabu, 25 April 2012

Tips melamar Pekerjaan

1. SUMBER INFORMASI LOWONGAN a. Media cetak : iklan-iklan dari koran, majalah dan lain-lain b. Internet : seperti www.jobsdb.com, www.jobstreet.com, dll c. Career Centre : Bursa Karir d. Agency : Perusahaan Outsourching 2. MEMILIH LOWONGAN KERJA Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih lowongan kerja, diantaranya: a. Kesesuaian antara keadaan diri dengan persyaratan jabatan b. Sebaiknya tidak memaksakan diri untuk suatu jabatan c. Mencari informasi mengenai posisi yang akan dipilih d. Mencari Informasi mengenai perusahaan pemberi kerja. 3. HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MELAMAR a. Pengiriman melalui Dokumen • Melalui POS: Cantumkan alamat penerima dan pengirim jelas b. Pengiriman Melalui e-mail • Pertimbangkan besarnya file • rutin membaca e-mail c. Datang langsung ke perusahaan • Walk Interview 4. DOKUMEN LAMARAN KERJA a. Surat Lamaran b. Daftar Riwayat Hidup c. Foto Copy ijazah terakhir, transkip nilai, Sertifikat dan Surat Referensi d. Foto Copy KTP e. Fotocopy KK f. Foto Copy SKCK g. Pas Photo 5. MEMBUAT SURAT LAMARAN a. Kertas berwarna netral b. Jenis ukuran font standard c. Ukuran kertas A4 d. Surat lamaran dan daftar Riwayat Hidup diketik rapi, ringkas dan jelas: • Cantumkan posisi yang dituju • Cantumkan tanggal surat dan tandatangan • Bahasa mudah dipahami • Cantumkan alamat tempat tinggal • Cantumkan No. Telepon yang meudah dihubungi 6. MEMBUAT DAFTAR RIWAYAT HIDUP Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membuat daftar Riwayat Hidup, antara lain: a. Personal Data b. Pendidikan Formal c. Pendidikan Non Formal/ Tarining d. Pengalaman Organisasi e. Pengalaman Kerja dan Job Descriptions 7. MENERIMA PANGGILAN KERJA a. Menjawab Telpon : Sopan dan Senyum b. Catat dengan baik hal-hal yang penting seperti: • Nama penelepon • Nama Perusahaan • Alamat Perusahaan • no. Telepon • Contact Person • Posisi yang ditawarkan c. Cari Informasi seperti: Jobdesc dan Perusahaan d. survey Lokasi 8. PERSIAPAN TEST INTERVIEW a. Persiapan Fisik, seperti • Istrihat secukupnya • Persiapkan pakaian yang akan dikenakan • sarapan secukupnya b. Persiapan Mental, seperti: • Lupakan masalah yang ada • Jaga kepercayaan diri • Ciptakan First Impressiion yang posistif c. Persiapan Teknis, seperti: • Pelajari lebih dalam bidang ilmu atau posisi yang dituju • Kenali kelebihan anda yang ditonjolkan • Persiapan alat-alat yang harus dibawa

Selasa, 24 April 2012

Jihad Dalam Pandangan Islam

Pengertian Jihad Menurut Azzam (1991 : 11) dalam bukunya “JIHAD ADAB DAN HUKUM” mendefinisikan jihad dari segi bahasa yaitu dari kata “ Jahada, Yajhadu Jahdu” yang berarti kesulitan dan bebas, “Aljahdu” juga bermakna kesungguhan seperti dalam Firman Alloh: “ Dan mereka bersumpah dengan nama Alloh dengan segala kesungguhan.” (QS. Al-An’am 6:109). Sedangkan Ibnu Rusyd (wafat tahun 595 H) menyatakan: “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad dijalan Allah, namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak terfahami kecuali untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina” Selain itu Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728H) mendefinisikan jihad dengan pernyataan: “Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah”. Tampaknya tiga pendapat diatas sepakat dalam mendefinisikan jihad menurut syariat islam, hanya saja penggunaan lafadz jihad fi sabilillah dalam pernyataan para ulama biasanya digunakan untuk makna memerangi orang kafir. 2.1.1. Pengertian Jihad menurut Syara’. Para Fuqaha 4 Madzhab telah bersepakat bahwa makna jihad adalah perang dan membantu semua persiapan perang yang dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Imam Hanafi Dalam Fathul Qodir, juz 5/187, Ibnu Hammam mengatakan Al – Jihad adalah mengajak orang kafir kedalam pelukan Dienul Haq dan memerangi jika mereka menolak. Al – Kaasani berarti mengerahkan segenao kemampuan dan tenaga dengan melakukan perang di Sabilillah baik dengan diri, Harta maupun lisannya. 2. Imam Maliki Makna Jihad diperuntukkan untuk orang – orang muslim yang memerangi orang-orang kafir yang tidak terikat perjanjian (damai) demi menegakkan ajaran Alloh SWT, jihad juga berarti datangnya orang Islam kepada orang kafir untuk mengajak mereka memeluk “Dienullah” atau masuknya orang kafir ke Islam untuk tujuan serupa. (Lihat Hasyiah Al – Adawi oleh As Shoidi, juz 2/2 dan Aqrobul Masalik, Ad Dardir, juz 2/267). 3. Imam Syafi’ie Al Baajuri mengatakan Al Jihad adalah berperang dijalan Alloh (lihat Al Baajuri, Ibnu Qosyim Juz 2/ 261). Selain itu, Ibnu hajar dalam Fathul Baari juz 2/6 juga mengatakan bahwa di tinjau dari hukum Syara’. Jihad berarti menyerah kan segenap kemmpuan untuk memerangi orang kafir. 4. Hambali Jihad Artinya memerangi orang – orang kafir ( lihat Matholib Uli An Nuha, juz 2/497) Jihad juga berarti perang dan menyerahkan segenap kemampuan untuk menegakkan kalimat Alloh (lihat Umdatul Fiqih hal 66, muntaha Al Irodat, juz 1/302). Kesimpulan dari penjelasan ini bahwa kalimat “ Al Jihad “ apabila di sebut maka artiya adalah “ perang” dan kata “ fisabilillah” artinya “ jihad”. 2.2. Tujuan-tujuan Jihad Fisabilillah: 1. Untuk menolak permusuhan terhadap islam dan kaum muslimin yang dilakukan oleh kaum musyrikin, kafirin, pembangkang dan orang-orang yang dendam terhadap islam. Mereka seallu menyimnpan niat busuk terhadap islam dan pemeluknya serta berusaha untuk menghancurkan islam. 2. Untuk mengkokohkan dakwah islam sehingga dapat sampai kepada orang-orang yang berhak mengetahuinya. Yaitu seluruh manusia diseluruh tempatyang memungkinkan dakwah sampai padanya dan disemua masa yang kaum muslimin hidup padanya tanpa gangguan dari orang yang ingin menghalang-halangi manusia dari mendengar dakwah islam. 3. Untuk menawarkan islam kepada kaum musyrikin, kafirin, orang-orang zalim dan orang-orang yang memiliki prasangka buruk terhadap Allah. Karenja islam adalah agama yang benar dan agama penutup yang diridhai Allah SWT. Untuk sekuruh manusia. 4. Untuk mengokohkan agama, dan syariat Allah sehingga dapat berlaku bagi manusia, mengendalikan seluruh sistem, dan manhaj mereka mengarahkan berbagai aktivitas kehidupan mereka dan agar islam menjadi manhaj yang dianut dan diikuti serta mengatur kehidupan manusia. 5. Untuk menghancurkan sistem-sistem yang berlawanan dengan kebenaran yang menzalimi manusia dan mengingkari hak-hak manusia dalam kehidupannya secara manusiawi yaitu sistem yang melancarkan serangan terhadap orang-orang sipil di negaranya agar ia dapat menguasai hasil-hasil negara mereka. 2.2.1. Tujuan Jihad Menurut beberapa pendapat. Beberapa pendapat tentang tujuan jihad dalam Islam, antara lain: 1. Menurut Dr. Abdullah Azzam a. Untuk menyebarkan dakwah islam b. Untuk melindungi Darul Islam (Negeri Islam) yang didirikan untuk dijadikan landasan bertolaknya dakwah dan tempat aman bagi pemikiran islam. c. Untuk menolong kaum Mustadh’afin yang tertindas diseluruh negri untuk mendapatkan keadilan. 2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah a. Mengatakan bahwa tujuan dari jihad adalah untuk meninggikan kalimat Allah dan menjadikan agama seluruhnya hanya untuk Allah. b. Agar tidak ada yang disembah kecuali Allah, sehingga tidak ada seorang pun yang berdoa, sholat, sujud dan puasa untuk selain Allah. Tidak berumroh dan berhaji kecuali ke rumahNya (Ka’bah), tidak disembelih sembelihan kecuali untukNya dan tidak bernazar dan bersumpah kecuali denganNya. 3. Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Sa’di a. Jihad dengan tujuan untuk kebaikan dan perbaikan kaum mukminin dalam aqidah, akhlak, adab (prilaku) dan seluruh perkara dunia dan akhirat mereka serta pendidikan mereka baik ilmiyah dan amaliyah. 4. Syaikh Abdulaziz bin Baaz Jihad terbagi menjadi dua yaitu jihad Al Tholab (menyerang) dan jihad Al Daf’u (Bertahan). Maksud tujuan keduanya adalah menyampaikan agama Allah dan mengajak orang mengikutinya, mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya islam dan meninggikan agama Allah di muka bumi serta menjadikan agama ini hanya untuk Allah semata, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an dalam surat Al Baqarah: وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Baqarah: 193) Dari keterangan para pendapat diatas jelaslah bahwa maksud tujuan disyariatkannya jihad adalah untuk menegakkan agama Islam dimuka bumi ini dan bukan untuk dendam pribadi atau golongan sehingga dibutuhkan sekali pengetahuan tentang konsep islam dalam jihad baik secara hukum, cara berjihad dan ketentuan harta rampasan perang sebagai satu konsekwensi dari pelaksanaan jihad. 2.3 Macam- macam Jihad 1. Jihad defensif Jihad ini dilakukan manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Status jihad ini fardu a’in bagi orang muslim di negeri yang diserang, dan fardu kifayah bagi muslim di luar negeri tersebut. Wilayah jihad dalam konteks ini adalah negeri kaum muslim yang secara militer dikuasai oleh orang atau negara kafir 2. Jihad Ofensif Jihad ini dilakukan manakala dakwah Islam yang dilakukan Daulah Islam (Khilafah) dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Jihad ini bertujuan memaksa orang kafir untuk tunduk terhadap syari’at Islam, bukan memaksa mereka masuk Islam. Diharamkan dalam jihad ini membunuh para wanita, anak-anak, orang tua, atau yang semisal dengan mereka. 2.4. Tingkatan-tingkatan Jihad Imam Ibnul Qayyim menjelaskan jenis jihad ditinjau dari obyeknya dengan menyatakan Jihad memiliki empat jenis, yaitu: 1. Jihad memerangi nafsu. jihad memerangi nafsu memiliki empat tingkatan yaitu: a. Jihad memeranginya untuk belajar petunjuk ilahi dan agama yang lurus yang menjadi sumber keberuntungan dan kebahagian dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. b. Jihad memeranginya untuk mengamalkannya setelah mengetahuinya. Kalau tidak demikian, maka sekadar hanya mengilmuinya tanpa amal, jika tidak membahayakannya, maka tidak akan memberi manfaat. c. Jihad memeranginya untuk berdakwah dan mengajarkan ilmu tersebut kepada yang tidak mengetahuinya. Kalau tidak demikian, ia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tersebut tidak bermanfaat dan tidak menyelamatkannya dari adzab Allah. d. Jihad memeranginya untuk tabah menghadapi kesulitan dakwah, gangguan orang dan sabar memanggulnya karena Allah. 2. Jihad memerangi syetan. Para ulama menjelaskan bahwa pintu syetan menggoda manusia ada dua yaitu Syahwat dan Syubhat. Syetan mendatangi manusia dan melihat apabila ia seorang yang lemah iman, dan sedikit ketaatannya kepada Allah, maka syetan menariknya melalui jalan atau pintu syahwat. Dan bila syetan mendapatinya sangat komitmen dengan agamanya dan kuat imannya maka dia akan menariknya dari pintu syubhat, keraguan dan menjerumuskannya kepada kebid’ahan. Jihad melawan syetan ini hukumnya fardhu ‘ain juga karena berhubungan langsung dengan setiap peribadi manusia, sebagaimana firman Allah: إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu). (QS. Fathir: 6) 3. Jihad memerangi orang kafir dan Munafiqin Jihad melawan orang kafir dan munafiqin dilakukan dengan hati, lisan, harta dan jiwa. Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu: جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ “Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian” a. Jihad dengan hati. Pengertian jihad melawan orang kafir dan munafiq dengan hati adalah membenci mereka dan tidak memberikan loyalitas dan kecintaan serta senang dengan kerendahan dan kehinaan mereka dan sikap lainnya yang ada dalam Al Qur’an dan sunnah yang berhubungan dengan hati. b. Jihad dengan Lisan Pengertian jihad dengan lisan adalah dengan mejelaskan kebenaran, membantah kesesatan dan kebatilan-kebatilan mereka dengan hujjah dan bukti kongkrit. c. Jihad dengan Harta. Pengertian jihad dengan harta adalah dengan menafkahkan harta di jalan Allah dalam perkara jihad perang atau dakwah serta menolong dan membantu kaum muslimin. d. Jihad dengan Jiwa. Jihad dengan jiwa maksudnya adalah memerangi mereka dengan tangan dan senjata sampai mereka masuk islam atau kalah, sebagaimana firman Allah, وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193) 2.5. Yang dibolehkan dan dilarang dalam Jihad Fisabilillah Menurut Mahmud (2001:12) dalam bukunya “Fiqih Rekonsilisasi dan Reformasi Menurut Hasan Al-Bana. mengemukakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan hal-hal yang diperbolehkan tetapi dilarang dalam jihad.diantaranya: 1. Berbohong Dibolehkan berlindung dibalik kebohongan, sekalipun kebohongan yang nyata. Dalilnya sangat dikenal dalam hadist nabi akan tetapi sikap merahasiakan sesuatu dan mengatakannya dengan sandi-sandi rahasia lebih diutamakan : misalnya mengatakan perkataan yang bermakna arah yang dekat, dengan kata yang zahirnya adalah arah yang jauh. Hal itu untuk membebaskan diri dari kebohongan yang terang-terangan, sekalipun dalam pertempuran hal itu dibolehkan. 2. Menipu Juga dibolehkan dalam perang, hal ini dengan menggunakan berbagai taktik dan media tipuan yang dikatakan sebagai tipuan terhadap musuh dan sebagai kecurangan. Kaidah perang yang paling penting yang muncul pada hadist Nabi SAW adalah “Perang itu adalah strategi dan tipuan”. Termasuk juga didalamnya adalah melakukan teror dengan fitnah-fitnah dan perpecahan diantara musuh-musuh dengan berbagai media. 3. Menyombongkan dan memamerkan kekuatan dan keberanian Nabi Muhammad SAW. Bersabda “adapun keangkuhan yang disukai Allah adalah kebanggaan seseorang dengan jiwanya pada saat perang. “dan arti Khuyala’ bukanlah membanggakan jumlah yang banyak dan bergantung serta sangat percaya akan mendapat kemenangan maka itu termasuk sikap Ujub (Berbangga Diri) dan penipuan, hukumnya haram sebab hal itu bagian dari kekalahan pada waktu perang Hunain. 4. Memotong kuku Maka bagi mujahid hendakn ya memotong kuku, dengan menyisakan sedikit, karena sesungguhnya ia membutuhkannya diwilayah musuh, jika ia hendak melepaskan tali ikatan atau menyerang dengan jari-jarinya, sehingga kuku yang dimilikinya akan membantunya dalam membela diri. 5. Berbuka saat puasa Boleh asal membayarnya pada hari-hari lain, karena mujahid sama dengan musyafir, dan berbuka menolongnya untuk menghadapai kepayahan dan kesulitan dalam berjihad. 6. Mengakhirkan waktu sholat Hal itu pada saat sibuk berperang (seperti yang terjadi pada saat perang Khandaq) dan mujahid segera melaksanakannya, hal sama dengan menjama sholat. 7. Mempercepat pelaksanaan hukuman Jika sesuatu yang mnyebabkan mujahid harus mendapat hukuman atau had atau terjadi permusuhan yang berasal darinya hingga menyebabkan anggota tubuh/jiwa muslimin lainnya hilang dan menjadikan wajibnya Qishash, belum juga dijatuhi hukuman baginya. Atau Qishash sekalipun syarta pelaksanaan telah sempurna, dan akhirnya hingga pulang dari jihad, lalu dilaksanakan atasnya. Hal ini karena khawatir ia dimasukan kedalam golongan orang-orang kafir, atau digolongkan sebagai kawanan mereka 8. Menyongsong Bahaya Ketika hal itu meruoakan kelaziman jihad, maka hal itu menjadi boleh bahkan mendapaatkan pahala, sebab jihad tidak sepi dari kesulitan. Bahkan jihad adalah kesulitan yang terbesar. Adapun mujahid mengantarkan dirinya kepada kecelakaan dengan pasrah tanpa sesuatu yang diwajibkan: seperti keterpaksaan pada saaat berjihad, maka pada dasarnya diharamkan. 2.6. Landasan-landasan Jihad. Hadits-hadits yang berkaitan dengan makna Jihad (Sumber : Kitab Bulugul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqhqolani) Haditske-1. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan." Muttafaq Alaihi. Hadits ke-2. Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anha: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah perempuan wajib berjihad?. Beliau menjawab: "Ya, jihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari. Hadits ke- 3. Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah, tetapi jihad dan niat." Muttafaq Alaihi. Hadits ke-4: Dari Abu Musa al-Asy'ary bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berperang untuk menjunjung kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah." Muttafaq Alaihi. 2.7. Prinsip-Prinsip Dalam Berjihad Islam menggariskan prinsip-prinsip Islam dasar dan kaidah-kaidah umum dalam jihad, antara lain: 1. Perang dimaksudkan untuk menyebarkan agama Islam. Maka orang yang tidak menghalangi gerak dakwah Islamiyah tidak boleh diperangi. Oleh karena itulah, kita harus mengajak menusia kepada Islam sebelum mereka memeranginya. Kita tidak boleh memerangi mereka sebelum kita menyampaikan dakwah. 2. Kata “Qaatilu” yang diambil dari ayat 39 dalam surat Al- Anfal Adalah bentuk musyarokah yang berarti “ Saling memerangi dan membalas” Oleh karena itu, orang Islam hanya memerangi orang yang memeranginya. Kita juga tidak boleh memerangi orang yang tidak memiliki kekuatan dan daya upaya yang tidak ditakutkan timbul fitnah dari mereka, seperti anak-anak kecil, kaum wanita, orang cacat dan lumpuh, serta para pendeta, pastur dan yang mengasingkan diri dari kelompok manusia. 3. Tidak boleh merusak harta benda, memotong pohon atau membakar rumah, kecuali dalam keadaan darurat untuk menyingkirkan halangan yang ada dihadapan gerak langkah dakwah. 4. Dalam peperangan kita tidak boleh mencincang mayat yang sudah terbunuh. 5. Tidak boleh memerangi orang yang sudah menyerah atau kafir Zimmi atau sudah mengikat perjanjian damai, kita tidak boleh menyalahi janji perdamaian tersebut. 2.8. Syarat Berjihad Ada dua syarat penting yang harus dipenuhi dalam jihad yaitu: 1. Kekuatan dan kemampuan fisik dan kemampuan Iman 2. Harus dilaksanakan bersama pemerintah muslimin dan sepenuhnya diatur oleh pemerintah. 2.9. Kondisi Jihad saat ini. 2.9.1. Kasus Bom Bunuh Diri Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan memiliki kedudukan paling tinggi. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimiliki berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Meraka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111). Dewasa ini, bunuh diri telah dipandang sebagai salah satu penyelesaian masalah (Schneidman dalam Maris, Berman, Silverman, dan Bongar, 2000). Bagi sebagian orang, bunuh diri telah menjadi satu-satunya jalan menuju solusi dari masalah hidup yang menekan. Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa intihar (melakukan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak (bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri. Oleh karena itu, melihat, apa yang dilakukan oleh sebagian manusia berupa tindakan bunuh diri, bahwa hal itu adalah membunuh jiwa tanpa hak dan menyebabkan masuknya ke dalam neraka, Dan pelakunya bukanlah syahid. Hal ini berkaitan dengan Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Dari Tsabit bin Dhahhak radhyiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.” Dalil di atas sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. 2.9.2. Contoh Kasus Bom Bunuh Diri. Dikutip dari Harian Kompas (16/4/2011) : “Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Masjid Polres Cirebon, Jumat (15/4/2011) menewaskan seorang pria yang diduga sebagai pelaku peledakan bom. Sekitar 25 orang yang menjadi korban akibat ledakan tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit, satu di antaranya Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco. Dari petikan wawancara dengan Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Tri dan dari informasi yang dihimpun di lapangan, menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika sebagian besar umat muslim mulai memasuki masjid guna menunaikan salat Jumat. Keterangan sejumlah saksi mata yang ikut dalam jamaah salat, merangkum detik-detik meledaknya bom bunuh diri yang melukai puluhan orang termasuk, Kapolresta Cirebon, AKBP Herukoco. Pukul 11.45 WIB: Jamaah mulai berdatangan ke Masjid At-Taqwa untuk menunaikan ibadah salat Jumat. Mayoritas jamaah merupakan anggota kepolisian Polresta Cirebon. Pukul 11.55 WIB: Tertib salat Jumat mulai dilakukan. Selang lima menit berikutnya, khatib Jumat mulai berkhutbah. Seorang saksi mata, Anton menyebut, pria yang diduga pelaku saat itu tak terlihat di antara jamaah yang berada di dalam masjid. Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Tri menyebut pria berbaju hitam-hitam yang diduga pelaku saat itu berada di luar masjid. Pukul 12.10 WIB: Khatib mulai menuntaskan khutbahnya. Jamaah bersiap melakukan salat. Sejumlah saksi mata menuturkan, pria yang diduga pelaku bom bunuh diri, masuk ke dalam masjid dan berbaur di dalam saf (deret salat). Pria yang diduga pelaku tersebut berada di saf ke-3 salat. Pukul 12.15 WIB: Imam salat Jumat memulai salat Jumat berjamaah. Pun saat imam mengucapkan takbir, ledakan terdengar. Sejumlah orang terluka, seorang pria yang diduga pelaku terkapar. Sejumlah orang yang terluka dievakuasi. Jamaah yang berada di saf kedua, ketiga, dan keempat berjatuhan dan menderita luka serius. Demikian halnya pelaku, dia langsung jatuh dan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi perut terluka. Sementara itu, Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco yang berada di saf terdepan juga ikut menjadi korban. Punggung Kapolresta terluka akibat terkena serpihan bom, seperti paku, baut, dan mur. Belakangan diketahui, saat jenazah pria yang diduga pelaku bom bunuh diri diangkat, ditemukan adanya sebuah tas pinggang yang menggelayut pada sisi kanan perut korban. Dari luka yang terlihat, bagian perut sebelah kanan pria yang diduga pelaku tersebut memang terlihat menganga. Salat Jumat di masjid tersebut akhirnya urung dilanjutkan. Puluhan korban luka, termasuk Kapolresta langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Demikian halnya korban selamat juga langsung dievakuasi dari masjid. Sementara jasad pelaku, masih terlihat berada di dalam masjid. Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Tri mengatakan, pelaku diperkirakan berusia 25 hingga 30 tahun. Tinggi berkisar 165-170 cm, mengenakan baju hitam, celana panjang hitam, jaket hitam, dan mengenakan sebuah tas pinggang.

Sejarah Imam Ahmad

PROFIL IMAM AHMAD a. Nama Lengkap dan Tanggal Lahirnya Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi atau Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dikenal juga sebagai Imam Hambali. Ahmad bin Hanbal lahir pada tahun 164 H yang bertepatan dengan tahun 781 M beliau adalah seorang ahli hadits dan teologi Islam. Ia lahir di Marw, saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran di kota Baghdad, Irak. Kunyah beliau Abu Abdillah b. Awal mula Menuntut Ilmu Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula. Beliau telah mempelajari Hadits sejak kecil dan untuk mempelajari Hadits ini beliau pernah pindah atau merantau ke Syam (Syiria), Hijaz, Yaman dan negara-negara lainnya sehingga beliau akhirnya menjadi tokoh ulama yang bertakwa, saleh, dan zuhud. Abu Zur'ah mengatakan bahwa kitabnya yang sebanyak 12 buah sudah belau hafal di luar kepala. Belaiu menghafal sampai sejuta hadits. Imam Syafi'i mengatakan tetang diri Imam Ahmad sebagai berikut : "Setelah saya keluar dari Baghdad, tidak ada orang yang saya tinggalkan di sana yang lebih terpuji, lebih shaleh dan yang lebih berilmu daripada Ahmad bin Hanbal" Abdur Rozzaq Bin Hammam yang juga salah seorang guru beliau pernah berkata, "Saya tidak pernah melihat orang se-faqih dan se-wara' Ahmad Bin Hanbal" c. Keadaan fisik beliau Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hambal, ternyata Badan beliau tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Ia senang berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta memakai kain. Yang lain mengatakan, “Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)” d. Keluarga beliau Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Ia melahirkan dari istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya. e. Kecerdasan beliau Putranya yang bernama Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, “Husyaim meninggal dunia saat saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya”. Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku, “Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kamu kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu mau tentang matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya tentang sanadnya nanti kuberitahu matannya”. Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hambal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Ia masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hambal hafal satu juta hadits”. f. Pujian Ulama terhadap beliau Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin Hambal manusia yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan tenang serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Ia sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya”. Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”. Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hambal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari berbagai disiplin ilmu”. g. Sifat – sifat beliau Sifat – sifat yang dimiliki oleh imam ahmad bin hanbal adalah sebagai berikut : Zuhud, Wara’ dan menjaga harga diri, Tawadlu dengan kebaikannya, Sabar dalam menuntut ilmu, Hati-hati dalam berfatwa, Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran dan Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih h. Guru-guru Beliau Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah: Ismail bin Ja’far, Abbad bin Abbad Al-Ataky, Umari bin Abdillah bin Khalid, Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami, Imam Asy-Syafi’i, Waki’ bin Jarrah, Ismail bin Ulayyah, Sufyan bin ‘Uyainah Abdurrazaq dan Ibrahim bin Ma’qil. i . Murid-murid Beliau Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah: Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, NasaiTirmidzi, Ibnu Majah, Imam Asy-Syafi’i. j. Karya – karya beliau Adapun karya-karya beliau antara lain : 1. Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits. 2. Kitab at-Tafsir Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh 3. Kitab at-Tarikh 4. Kitab Hadits Syu'bah 5. Kitab al-Muqaddam wa al-Mu'akkhar fi al-Qur`an 6. Kitab Jawabah al-Qur`an 7. Kitab al-Manasik al-Kabir 8. Kitab al-Manasik as-Saghir k. Wafat beliau Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H bertepatan dengan tahun 855 M pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

Sejarah Imam Bukhori

1 PROFIL IMAM AL-BUKHARI a. Nama dan tanggal lahirnya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari atau lebih dikenal Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah bahkan dalam kitab-kitab Fiqih dan Hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya. Beliau diberi nama Muhammad oleh ayah beliau, Ismail bin Ibrahim. Yang sering menggunakan nama asli beliau ini adalah Imam Turmudzi dalam komentarnya setelah meriwayatkan hadits dalam Sunan Turmudzi. Sedangkan kuniah beliau adalah Abu Abdullah. Karena lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah; beliau dikenal sebagai al-Bukhari. Dengan demikian nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari. Ia lahir pada tanggal 13 Syawal 194 H bertepatan dengan 21 Juli 810 M Tak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya. Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati hati terhadap hal hal yang bersifat syubhat (ragu-ragu) hukumnya terlebih lebih terhadap hal yang haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan murid dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil. Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci terutama Mekkah dan Madinah, dimana dikedua kota suci itu dia mengikuti kuliah para guru besar hadits. Pada usia 18 tahun dia menerbitkan kitab pertama Kazaya Shahabah wa Tabi'in, hafal kitab-kitab hadits karya Mubarak dan Waki bin Jarrah bin Malik. Bersama gurunya Syekh Ishaq, menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan 80.000 perawi disaring menjadi 7275 hadits. Bukhari memiliki daya hafal tinggi sebagaimana yang diakui kakaknya, Rasyid bin Ismail. Sosok beliau kurus, tidak tinggi, tidak pendek, kulit agak kecoklatan, ramah dermawan dan banyak menyumbangkan hartanya untuk pendidikan. b. Penelitian Hadits Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits. Namun tidak semua hadits yang ia hafal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat/pembawa) hadits itu tepercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami'al-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari. Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya seperti Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim. c. Karya Imam Bukhari Karya Imam Bukhari antara lain: • Al-Jami' ash-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari • Al-Adab al-Mufrad • Adh-Dhu'afa ash-Shaghir • At-Tarikh ash-Shaghir • At-Tarikh al-Ausath • At-Tarikh al-Kabir • At-Tafsir al-Kabir • Al-Musnad al-Kabir • Kazaya Shahabah wa Tabi'in • Kitab al-Ilal • Raf'ul Yadain fi ash-Shalah • Birr al-Walidain • Kitab ad-Du'afa • Asami ash-Shahabah • Al-Hibah • Khalq Af'al al-Ibad • Al-Kuna • Al-Qira'ah Khalf al-Imam d. Guru-guru Imam Bukhari Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain Ali ibn Al Madini, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Muhammad ibn Yusuf Al Faryabi, Maki ibn Ibrahim Al Bakhi, Muhammad ibn Yusuf al Baykandi dan ibn Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya. Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi. Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada Perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam diri dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Dia berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan". Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir, dan Jazirah masing-masing dua kali; ke Basrah empat kali, menetap di Hijaz selama enam tahun, dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits." Di sela-sela kesibukannya sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir. Bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali. e. Naisabur, Bukhara, Samarkand, dan Wafatnya Beliau Kebesaran akan keilmuan beliau diakui dan dikagumi sampai ke seantero dunia Islam. Di Naisabur, tempat asal imam Muslim seorang Ahli hadits yang juga murid Imam Bukhari dan yang menerbitkan kitab Shahih Muslim, kedatangan beliau pada tahun 250 H disambut meriah, juga oleh guru Imam Bukhari Sendiri Muhammad bin Yahya Az-Zihli. Dalam kitab Shahih Muslim, Imam Muslim menulis. "Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, saya tidak melihat kepala daerah, para ulama dan warga kota memberikan sambutan luar biasa seperti yang mereka berikan kepada Imam Bukhari". Namun kemudian terjadi fitnah yang menyebabkan Imam Bukhari meninggalkan kota itu dan pergi ke kampung halamannya di Bukhara. Seperti halnya di Naisabur, di Bukhara beliau disambut secara meriah. Namun ternyata fitnah kembali melanda, kali ini datang dari Gubernur Bukhara sendiri, Khalid bin Ahmad Az-Zihli yang akhirnya Gubernur ini menerima hukuman dari Sultan Uzbekistan Ibn Tahir. Tak lama kemudian, atas permintaan warga Samarkand sebuah negeri tetangga Uzbekistan, Imam Bukhari akhirnya menetap di Samarkand,. Tiba di Khartand, sebuah desa kecil sebelum Samarkand, ia singgah untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Ia dimakamkan selepas Salat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri di khirtank, suatu kampung tidak jauh dari Samarkand.

Sejarah singkat Imam Muslim

Sejarah Singkat Imam Muslim Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar. Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits. Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya. Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya. Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW. Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya. Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun. Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata). Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy. Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam. Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa. Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir. Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim. Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur. Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits." Kitab Shahih Muslim Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid. Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari. Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari. Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis. Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda. Antara al-Bukhari dan Muslim Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari. Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain. Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis. Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari. Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya. Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim. Karya-karya Imam Muslim Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad. Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah. Wafatnya Imam Muslim Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin

Senin, 23 April 2012

Materi tambahan Manajemen Jasa 22.6A.02

Sebuah ilustrasi yang menjelaskan suatu proses jasa yakni salon kecantikan. Seseorang pelanggan ( anggap saja namanya Chandra ) datang ke Damian Beauty Salon. Sewaktu mau ditanya mau potong rambut model apa. Ia hanya berpesan bahwa yang penting rambut belakangnya jangan dipotong. Setelah itu Chandra dengan santainya tidur nyenyak. Damian beranggapan bahwa Chandra memintanya memotong rambutnya dengan Model baru, yaitu hanya bagian rambut belakang yang tersisa. Namun apa yang terjadi kemudian ?? Begitu terbangun, Chandra kaget bukan kepalang, karena model rambutnya sama sekali berbeda dengan apa yang ia diharapkan. Apa boleh buat !! Rambut yang sudah dicukur tidak bisa diperpanjangkan lagi saat itu juga kecuali menunggunya tumbuh sendiri setelah beberapa waktu. Ilustrasi diatas menyiratkan dua pelajaran penting : Pertama dalam penyampaian jasa dibutuhkan kontak atau interaksi antara pelanggan dan penyedia jasa. Kedua , agar suatu jasa bisa terhindar dari miskomunikasi yang berujung pada buruknya kualitas yang dipersepsikan pelanggan, dibutuhkan komunikasi dan kriteria yang jelas. Ilustrasi kedua : Ditengah rintik-rintik hujan yang membasahi jalan,dengan setengah berlari evi mempercepat langkahnya menuju Bagus Photocopy Center untuk mengambil pesanan fotokopi bahan kuliah Manajemen Jasa. Ia telah memesannya dua hari sebelumnya dan dijanjikan nya akan selesai pada pagi hari itu. Segera setelah masuk ketempat fotokopi tersebut. Evi berusaha menghampiri salah seorang diantara beberapa staf yang saat itu sedang asik ngobrol dan nonton drama korea di TV besar yang ditaruh disalah satu pojokan dekat rak tempat menaruh hasil fotokopi. Ketika dipanggil, salah seorang staf cemberut dan dengan nada ketus berkata “ Mbak sabar sebentar toh mbak ... “ Dengan agak malas-malasan ia meminta nota pemesanan dari evi. Sambil mata nya tetap terpaku pada layar TV. Karyawan itu berjalan dengan langkah gontai menuju rak hasil fotokopian. Evi mulai gelisah , karena sudah 10 menit tetapi karyaan tersebut belum juga menemukan pesanannya. Padahal bahan kuliah itu dibutuhkan untuk kuliah 20 menit lagi. Akhirnya 5 menit kemudian , karyawan itu berhasil menemukan fotokopian yang dicari dan mengantarkannya kepada evi. Begitu melihat hasilnya, evi langsung terkejut karena sampulnya tidak sesuai dengan pesananannya. Ia memesan sampulnya berwarna merah dan soft cover. Tetapi yang jadi warnanya coklat dan hard cover. Belum lagi setelah diperiksa ternyata ada halaman yang kurang. Ketika ditanyakan, karyawan tersebut dengan santai menjawab, “maklum mbak kerjaan menumpuk , sulit untuk meneliti setiap halaman yang difotokopi. Sampul merahnya baru habis, karena itu saya ganti warna coklat.” Sambil menahan jengkel, evi segera membayar ongkos fotokopi. Mulai saat itu ia memutuskan untuk tidak akan pernah memesan fotokopi di Bagus Photocopy Center lagi. Dalam ilustrasi diatas, penyedia jasa mengabaikan aspek kualitas jasa : Spesifikasi pelanggan ( kebutuhan pelanggan ) Aspek Layanan karyawan kontak ( contact personal ) Menciptakan keunggulan layanan dibentuk melalui pengintegrasian empat pilar yang saling berkaitan erat : kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan layanan. Untuk mencapai tingkat keunggulan layanan perlu diperhatikan : 1. Setiap karyawan harus memiliki keterampilan khusus ( memahami produk/jasa secara mendalam ) 2. Berpenampilan menarik dan rapi 3. Bersikap ramah dan bersahabat 4. Menunjukan komitmen dan responssivitas dalam melayani pelanggan. 5. Tidak tinggi hati karena merasa dibutuhkan 6. Menguasai pekerjaan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan departemennya. mampu berkomunikasi secara efektif Bisa memahami dengan baik bahasa isyarat ( gesture ) pelanggan Mampu menangani keluhan pelanggan secara profesional. Albrecht & Zemke (1985) Perhatian dan kepedulian, kapabilitas pemecahan masalah, spontanitas dan recovery. Brady & Cronin ( 2001 )Kualitas interaksi, kualitas lingkungan fisik, kualitas hasil. Caruana & Pitt (1997)Reliabilitas jasa dan manajemen ekspetasi Dabholkar,et al (1996)Aspek fisik,reliabilitas, interaksi personal, pemecahan masalah , kebijakan Dabholkar,et al (2000)Reliabilitas, perhatian pribadi, kenyamanan dan fitur Edvardsson,Gustavsson& Riddle (1989)Kualitas teknis, kualitas integratif, kualiat fungsional, kualitas hasil. Garvin ( 1987)Reliabilitas, kinerja, fitur, konfirmasi, daya tahan, serviceability,estetika, perceived quality Gronroos (1979,1982)Kualitas teknis, kualitas fungsional, citra. Gronroos (1990, 2000) Profesionalisme dan keterampilan,sikap dan prilaku,aksesibilitas dan fleksibilitas,reliabilitas dan trustworthiness,recovery,reputasi dan kredibilitas,serviscape Gummesson (1987b)Kualitas desain,kualitas produksi,kualitas penyampaian,kualitas relasional. Gummeson (1991)Kualitas desain,kualitas produksi jasa, kualitas proses, kualitas Gummesson (1993)Kualitas desain,kualitas produksi dan penyampaian , kualitas relasional dan kualitas hasil. Hedvall&Paltschik (1989)Kesediaan dan kemampuan untuk melayani, akses fisik dan psikologis. Jhonson& Silvestro (1990)Faktor higienis, faktor peningkat kualitas, dan threshold factors Leblanc & Nguyen (1988)Citra korporat, organisasi internal,dukungan fisik terhadap sistem penghasil jasa, interaksi antara staf dan pelanggan,tingkat kepuasan pelanggan. Lehtinen&Lehtinen (1982)Kualitas fisik, kualitas interaktif,kualitas korporat. Kualitas proses, kualitas hasil Kualitas pelanggan, kualitas profesional,kualitas manajemen Lehtinen&lehtinen (1991)Kualitas proses, kualitas hasil Ovretveit (1992)Kualitas pelanggan, kualitas profesional,kualitas manajemen Parasuraman,Zeithaml & Berry (1988 )Reliabilitas,daya tangkap,jaminan,empati,bukti fisik. Parasuraman,Zeithaml & Berry (1985)Bukti fisik,reliabilitas,daya tangkap,kompetensi,kesopanan,kredibilitas,keamanan akses,komunikasi,kemampuan memahami pelanggan. Rust & Oliver (1994 )Kualitas fungsional,kualitas teknis,kualitas lingkungan Contoh Cara Konsumen Menilai Lima Dimensi Kualitas Jasa Jasa Reparasi mobil RELIABILITAS Masalah yang diatasi dengan cepat dan selesai pada waktu yang dijanjikan. 2. DAYA TANGGAP Mudah diakses,tidak lama menunggu, responssif terhadap permintaan. 3. JAMINAN Mekanik yang berpengetahuan luas 4. EMPATI Mengenal nama pelanggan, menginggat masalah dan preferensi pelanggan sebelumnya 5. BUKTI FISIK fasilitas reparasi,ruang tunggu, seragam,peralatan dan perlengkapan

Senin, 09 April 2012

Proposal Pengajuan Riset


I.          Latar Belakang Penelitian

Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai organisasi di dunia kini memanfaatkan penggunaan berbagai perangkat sebagai sarana dalam menunjang kegiatan operasional.

Di antara perubahan-perubahan yang signifikan dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) pada tahun-tahun terakhir ini adalah penggunaan komputer untuk akhirnya berkembang dengan apa yang disebut sebagai human resource information system (HRISs) atau sistem informasi Sumber Daya Manusia (SDM). Karena dengan meningkatnya kebutuhan untuk menyimpan data personalia serta berbagai kebijakan yang menyertainya, Human Resources Information System (HRISs) menjadi bagian integral dari sistem informasi manajemen secara keseluruhan.

Berbagai survei menunjukan bahwa akhir-akhir ini memang telah banyak organisasi yang menggunakan HRISs sebagai pendukung Manajemen Sumber Daya Manusia. Survei tersebut menunjukan fakta bahwa sejumlah organisasi bersekala besar serta organisasi pemerintahan dibanyak negara telah mengimplementasikan HRISs.

Adapun bagi Human Resources Development (HRD), keberadaan Human Resources Information System ini akan lebih mempermudah dalam mengelola dan menjalankan sistem administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) mulai dari perekrutan dan penerimaan, pendidikan  dan pelatihan, manajemen data sampai dengan pemberhentian, dan administrasi tunjangan seperti pemberian bonus sampai penggajian.



II.    Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana proses penggajian karyawan pada Divisi Human Resources Development (HRD) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

2.      Bagaimana Implikasi sistem penggajian dengan menggunakan aplikasi dari Human Resources Information System (HRISs) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

3.      Bagaimana pengaruh dari sistem penggajian dengan menggunakan aplikasi Human Resources Information System (HRISs) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.



III.             Tujuan Penelitian

       Adapun tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah:

1.      Mengetahui bagaimana proses penggajian di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

2.      Mengetahui bagaimana implikasi penggajian dengan menggunakan aplikasi Human Resources Information System (HRISs) pada Divisi Human Resources Development (HRD) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

3.      Mengetahui pengaruh dari sistem penggajian dengan menggunakan aplikasi Human Resources Information System (HRISs) pada Divisi Human Resources Development (HRD) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.





IV.             Kerangka Pemikiran

A.          Manfaat dari Human Resources Information System

Rivai (2005:530) Menjelaskan manfaat-manfaat khusus dari sistem Informasi Sumber Daya Manusia antara lain:

1. Memeriksa kapabilitas-kapabilitas karyawan-karyawan saat ini guna mengisi kekosongan yang diproyeksikan didalam perusahaan;

2. Meyoroti posisi-posisi yang para pemegang jabatanya diperkirakan akan dipromosikan, akan   pensiun, atau akan diberhentikan;

3. Menggambarkan pekerjaan-pekerjaan yang spesifik atau kelas-kelas pekerjaan yang mempunyai tingkat perputaran, pemecatan ketidakhadiran, kinerja dan masalah yang tinggi yang melebihi kadar normal;

4.  Mempelajari komposisi usia, suku, dan jenis kelamin dari berbagai pekerjaan dan pekerjaan guna memastikan apakah semua itu sesuai sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

5. Mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan pengembangan dalam rangka memastikan penempatan yang tepat waktu karyawan-karyawan bermutu ke lowongan-lowongan pekerjaan;

6. Perencaan sumber daya manusia untuk mengantisipasi pergantuan-pergantian dan promosi-promosi;

7. Laporan-laporan kompensasi untuk memperoleh informasi-informasi yang menyangkut seberapa besar setiap karyawan dibayar, biaya-biaya, kompensasi keseluruhan, dan biaya-biaya finansial dari setiap kenaikan-kenaikan gaji dan perubahan kompensasi;

8.  Riset Sumber Daya Manusia untuk melaksanakan penelitian dalam permasalahan, seperti perputaran karyawan dan ketidakhadiran, atau menemukan tempat yang paling produktif guna mencapai calon-calon baru;

9. Penilaian kebutuhan pelatihan untuk menganalisis kenerja individu dan  menentukan karyawan-karyawan mana yang memerlukan pelatihan lebih lanjut.





B.     Sumber-sumber Informasi Sumber Daya Manusia.

Menurut Rivai (2005:535) bahwa sumber-sumber informasi ketika mengumpulkan informasi bagi keperluan sistem informasi SDM diantaranya adalah:

1. Borang Lamaran, Informasi ini mencakup tingkat pendidikan, keahlian, dan data biografis lainya yang relevan.

2. Evaluasi-evaluasi kinerja, yaitu informasi penting yang harus diinformasikan secara periodik meliputi keahlian-keahlian dan bakat karyawan, tingkat kinerja saat ini, dan potensi pertumbuhanya.

3. Maklumat perubahan personalia, yaitu terdapat informasi perubahan yang terjadi  dalam status karyawan, seperti transfer, pemberhentian, promosi, dan peningkatan persyaratan pekerjaan.

      4. Tindakan-tindakan indispliner, yaitu informasi yang berkaitan dengan tindakan indisipliner formal juga perlu dimasukan dalam sistem informasi SDM.

5. Data Daftar Gaji, yaitu informasi yang dapat menjadi bagian dari data yang disediakan melalui formulir evaluasi kinerja.



V.  Hipotesis

      Dari teori tentang Manfaat penggunan Human Resources Information System (HRISs), jelas bahwa salah satu dampaknya adalah pada sistem pembayaran kompensasi, baik yang menyangkut seberapa besar setiap karyawan dibayar, biaya-biaya, kompensasi keseluruhan, dan biaya-biaya finansial dari setiap kenaikan-kenaikan gaji dan perubahan kompensasi.

Dalam sistem penggajian karyawan dengan memakai sistem manual tentulah akan sangat menyita waktu, tenaga juga uang, tapi dengan keberadaan HRISs tersebut, tentulah sistem penggajian tidak lagi menjadi sebuah kegiatan yang akan menghabiskan waktu banyak, ini akan terlihat dari sistem yang telah di atur dalam HRISs tersebut, untuk kemudian sistem akan berjalan dengan sendirinya, yang nantinya akan berdampak pada Efesiensi dalam memproses pembayaran kompensasi pada bagian Human Resources Development (HRD) PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.



VI.       Metode dan Jenis Penelitian

A.          Observasi

Teknik pencarian data dengan cara melakukan pengamatan langsung ke PT. Indosat Mega Media (IM2), yang bertujuan agar bisa mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.







B.           Wawancara

Teknik pencarian data dengan cara melakukan wawancara langsung kepada pihak terkait yang mengetahui dan bisa memberikan informasi tentang Human Resources Information System di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

VII.       Data yang diperlukan

     Dalam kegiatan penelitian ini, peneliti membutuhkan beberapa hal sebagai berikut:

A.             Proses Wawancara:

1.      Seperti apa sistem penggajian Karyawan PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

2.      Bagaimana proses penggajian dengan memakai aplikasi Human Resources Information System (HRISs) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

3.      Seperti apa korelasi dari absensi karyawan terhadap penggajian dengan menggunakan Human Resources Information System (HRISs) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

4.      Sejauh mana Diferensiasi antara penggajian dengan menggunakan Sistem Manual dengan menggunakan aplikasi Human Resources Information System (HRISs) pada bagian Human Resources Development (HRD) di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta.

B.     Data dan Dokumentasi

1.      Contoh data penggajian karyawan (Data boleh disamarkan) dengan menggunakan sistem manual, dan contoh data penggajian karyawan setelah memakai aplikasi Human Resources Information System (HRISs) dengan data boleh disamarkan.

2.      Laporan Kehadiran Karyawan (Data boleh disamarkan)



VIII.       Waktu Pelaksanaan

Sehubungan pembatasan waktu penelitian di tempat perkuliahan, yang akan digunakan dalam penyusunan tugas akhir di PT. Indosat Mega Media (IM2) Jakarta,  maka sangat diharapkan bahwa peneliti diberikan waktu selama bulan April 2012 Adapun waktu pelaksanaan yang diharapkan peneliti adalah hari Selasa, Rabu, Kamis, atau Jum’at pada jam yang disesuaikan dari pihak narasumber.









Jakarta, 09 April 2012









Ekky Nurzakiyya

Peneliti