“PANDANGAN AKADEMIS
TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA FRANCHISE
MASA KINI”
I.LATAR BELAKANG
Franchise dipopulerkan
dinegara Amerika Serikat pada tahun 60-70an, dimana Franchise sendiri bermakna
kebebasan(Freedom).Menurut(sumber: http://www.waralaba.com/franchisebasic.php?page_mode=detail&id=4) “ diIndonesia kata Franchise sama
artinya dengan waralaba.memiliki arti lebih untung”. Pertumbuhan
Franchise berawal dari masuknya waralaba asisten pada tahun 80-90an. Dengan
berdirinya KFC,burger king, 711,Circle K.
Pada tahun 1992,
diIndonesia terdapat 29franchise yang berasal dari luar negeri, 6 lokal,
sekitar 300 outlet. Pad tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265
franchise, 235 internasional dan 30 lokal. Jumlah kesuluruhannya 2000.Bisnis
waralaba kini telah menjamur di Indonesia. Perkembangannya yang pesat
mengindikasikan sebagai salah satu bentuk investasi yang menarik, sekaligus
membantu pelaku usaha dalam memulai suatu usaha sendiri dengan tingkat
kegagalan yang rendah.Meski bisnis waralaba yang ditawarkan semakin beragam,
namun untuk menjatuhkan pilihan terhadap bisnis waralaba secara tepat,
terkadang mengalami kesulitan. Padahal pilihan awal akan sangat menentukan. Ada
hal mendasar dalam menentukan pilihan. Paling tidak bidang usahanya stabil dan
berprospek serta track record pewaralaba (franchisor) baik dan berpengalaman Sebagai
strategi ekspansi yang melibatkan modal pihak lain, bisnis waralaba mau tidak
mau harus transparan dan konsepnya saling menguntungkan serta saling percaya di
antara pewaralaba dengan terwaralaba (franchisee). Minimal selama 5 tahun
bisnis waralaba tersebut mampu membuktikan sebagai perusahaan sehat, yang
didukung oleh sistem dan format bisnis yang telah teruji.
II.RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan Latar belakang masalah diatas , maka
perumusan masalahnya adalah:
1.
bagaimana perkembangan
bisnis waralaba diIndonesia?
2.
Bagaimana cara untuk
memulai suatu usaha waralaba?
3.
Perbedaan dari Waralaba
dalam bisnis retail Circle K.
III.TUJUAN PENELITIAN
1.
Dari sisi penulis kami ingin
lebih memahami tentang seluk beluk franchise itu sendiri dan bagaimana
persaingan diantara franchisor khususnya dalam bidang retail.
2.
Membantu
Audience(teman-teman kami yang lain) untuk lebih memahami mengenai bisnis
franchise.
3.
Bagi penulis sebagai
sarana dalam menerapkan disiplin ilmu Pengetahuan Bisnis,yang diperoleh dari
penelitian ini
4.
Bagi sesama rekan
Mahasiswa,dalam rangka memperkaya khasanah perbendaharaan Ilmu Pengetahuan
Bisnis,Jurusan Manajemen Administrasi.
5.
Guna memenuhi salah satu
satu syarat untuk memperoleh nilai dalam tugas matakuliah Pengetahuan Bisnis.
IV.Pemecahan masalah
Franhise berdasarkan
teori,Menurut (sumber : international Frachise Association www.Franchise.org), Franchise atau Waralaba pada hakekatnya memiliki 3 elemen
berikut:
1.
Merk
2.
Sistem Bisnis
3.
Biaya(Fees)
Di Indonesia,
sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer
kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada
tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga
memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat,
maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum
yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki
kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997
tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007
tentang Waralaba. Selanjutnya k Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara
Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralabraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
- Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
- Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
- Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
V.MANFAAT PENELITIAN
Penelitian
ini diharapkan akan member manfaat bagi
peneliti serta objek penelitianya itu sendiri(CIRCLE-K),Kegiatan penelitian ini
merupakan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu sambil menambah pengetahuan.
Manfaat lain dari
penelitian ini adalah berupa tindak lanjut dari hasil yang diperoleh yaitu
berupa presentasi.
VI.PELAKSANAAN
a.Waktu:
19-28 April
2010
b.Tempat
PT.CIRCLEKA UTAMA INDONESIA Jl.Raya Jatinegara Barat No.124 Jakarta Timur 13320
VII.DAFTAR PERTANYAAN PENELITIAN
1.
Sejarah berdirinya
CIRCLE-K?
2.
Cara mempromosikan
produk?
3.
Prosedur pengrekrutan
karyawan?
4.
Permasalahan-permasalahan
yang dihadapi dalam menjalankan bisnis?
5.
Visi dan Misi
Perusahaan?
6.
Prosedur bagi hasil?
7.
Keunggulan perusahaan
CIRCLE-K dengan perusahaan lainya?
8.
Sumber modal?
9.
Jenis barang yang
dipasarkan?
10.
Prosedur pendirian
menjadi Franchise?
11.
Ruang lingkup kegiatan
usaha?
12.
Kondisi Internal
perusahaan?
13.
Kekuatan perushaan?
14.
Kelemahan perusahaan?
15.
Kondisi External
peruahaan?
16.
Pemilihan partner bisnis
untuk menjalin kerjasama?
17.
Penetapan job
description?
18.
Strategi penawaran dan
penjualan produk?
19.
Prosedur penghitungan
dan penetapan anggaran program?
20.
Penetapan media
penawaran dan penjualan yang efektif?
21.
Prosedur penetapan soft
copy program:
a.Advertisement sales (Membuat iklan penjualan:Koran,majalah,TV)
b.Promotion dan branding event(sponsorship,pameran)
22.
Pelaksanaan program
evaluating market positioning
23.
Rencana jangka panjang
dan jangka pendek perusahaan?
24.
Motto perusahaan?
25.
Cara pembagian royalty
antara frenchesor dengan frencheceese?
26.
Berapa cabang Circle
k di seluruh Indonesia?
27.
Tindakan yang dilakukan
apabila barang tidak habis terjual ?
28.
Pengadaaan rapat
para pimpinan?
29.
Penghargaan apa yang
diberikan perusahaan kepada karyawan yang berprestasi?
30.
Tanggapan masyarakat
terhadap keberadaan Circle k?
31.
Berapa persen pajak
pertahun?
32.
Perjanjian kontrak
antara frenchsor dengan frenchesee?
33.
Penyortiran barang
dilakukan oleh siapa?
34.
Keuntungan yang
diperoleh Circle k dari kegiatan ini?
CATATAN TAMBAHAN :
1.Permohonan surat bukti
riset dari perusahaan
2.Beberapa dokumentasi
berupa Fhoto Toko Circle K
/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa Komentar mu???