Halaman

Selasa, 20 Maret 2012

Data anak jalanan


Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta tetap akan melakukan pemetaan anak jalanan mulai Kamis (21/1). Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budihardjo pendataan ini dilakukan dengan wawancara persuasif. "Karena ini kesepakatan bersama antara Depkes, Depsos dan polisi dengan pemetaan," kata dia kepada wartawan di Balaikota.

Namun Budiharjo membantah hari ini dilaksanakan razia besar-besaran oleh polisi dengan memeriksa dubur. Menurut Budiharjo, pihak kepolisian menunda keterlibatannya dalam tim operasi, karena membuat anak-anak jalanan takut. "Tapi dengan atau tanpa polisi, kami tetap jalan," kata dia.

Menurut Direktur Layanan Sosial Anak Departemen Sosial, Harry Hikmat, pendataan ini diperlukan karena jika tak ada data, tak bisa melaksanakan perlindungan terhadap anak. "Data digali dengan wawancara," kata dia. "Pemeriksaan fisik tak ada."

Namun, jika ditemukan pengaduan atau hasil wawancara yang menunjukkan adanya kekerasan terhadap anak jalanan, maka pemeriksaan kesehatan akan dilakukan.

Menurut Budiharjo, informasi yang beredar justru bias dan kontra produktif. Pasalnya, dengan wacana 'razia dubur' justru membuat takut anak jalanan dan menyebabkan mereka justru lari. Padahal pihaknya ingin menegakkan hukum atas pelanggaran terhadap anak-anak jalanan. "Pemeriksaan kesehatan tak dilakukan di pinggir jalan," kata dia.

Harry mengatakan pihaknya menyebar 24 relawan sosial di delapan titik untuk mendata anak jalanan. Berdasar laporan sementara, akibat isu yang berkembang, ada anak jalanan yang bersembunyi. "Tapi berhasil ditemui," kata dia.

Budiharjo mengatakan ada dua sasaran untuk pendataan, ke rumah singgah dan di jalanan. "Di jalanan dengan pendekatan perlindungan sosial," kata dia. Jika ditemukan masalah kesehatan, maka akan diperiksa kesehatannya di panti sosial terdekat. Dalam pendataan ini, pihaknya tak melibatkan Satpol PP. Namun jika ada pelanggaran ketertiban umum, maka urusannya masuk ranah pendataan.

Dalam Nota Dinas Sosial, pihaknya menyatakan tidak akan merazia, namun melaksanakan fungsi sosial. Pihaknya menargetkan masalah anak jalanan dapat selesai pada 2011. Pendataan ini akan berlaku 30 hari sejak hari ini.

Dinas juga merencanakan mempidanakan orang tua dan sindikat yang menelantarkan atau mengeksploitasi anaknya. Selain itu, juga akan memberikan pelatihan dan bantuan usaha ekonomi kepada orang tua anak jalanan.

Pendataan mencakup pencegahan, pemberdayaan sosial, dan penegakan hukum. Jika terjadi adanya pelanggaran undang-undang atau peraturan daerah akan ditindaklanjuti. "Kami tetap jalan, hasil pemetaannya tetap akan dilakukan," kata dia. Data terakhir, kata Budi, anak jalanan di Jakarta mencapai 4.023 di Jakarta.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa Komentar mu???